
Sebagai bentuk dukungan tersebut, pada tanggal 30 Desember 2009 Pemerintah Indonesia telah membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan yang bertugas untuk memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)..
Proyek tersebut harus diantaranya memenuhi kelayakan teknis dan keuangan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan sektor terkait.
Hydropower Program
SelengkapnyaSatelit Multifungsi
SelengkapnyaKereta Api Makassar - Parepare
SelengkapnyaKawasan Ekonomi Khusus Mandalika
Selengkapnya
Tujuan ini diupayakan melalui sistem pelatihan, penelitian, dan perluasan jangkauan dan keterlibatan (outreach) pemerintah, swasta dan masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan kemungkinan untuk pengembangan institut ini dalam cakupan yang lebih luas.
Fokus program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR) PT PII adalah utamanya pada bidang pendidikan sebagai bentuk investasi perusahaan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia disekitar proyek infrastruktur yang didukung oleh PT PII, sebagai bagian dari mitigasi dampak sosial dari pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Informasi lebih lanjut